Walaupun masterplan atau blue print pembenahan
beraneka ragam permasalahan di DKI Jakarta sudah direncanakan dengan
baik dan terlihat bagus (luar biasa), seperti uraian di tulisan ini
http://sosbud.kompasiana.com/2012/09/08/masterplan-fauzi-bowo-untuk-kawasan-baru-jakarta-di-masa-depan/
. Kemudian walaupun rencana itu nanti dijalankan atau berjalan dengan
baik dan maksimal oleh pemimpin yang (semoga memang) jujur, pintar, dan
amanah (Pemerintahan DKI yang nantinya di bawah komando Jokowi-Ahok).
Namun belum tentu hal itu akan serta-merta bisa menyelesaikan masalah
DKI Jakarta yang semakin hari semakin kompleks dan mungkin tambah rumit
seiring berjalannya waktu.
Kenapa demikian? Karena sumber daya alam memiliki daya dukung dan daya
tampung tertentu (terbatas), sementara berat beban yang dipikul
berubah-ubah dan cenderung semakin berat dengan bertambah berkembang dan
bertambah banyaknya aktivitas jumlah penduduk.
Nah, dari hal di atas dapat kita simpulkan akar dari semua permasalahan
DKI Jakarta adalah: Daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, sudah
tidak seimbang, tidak selaras, dan tidak serasi lagi untuk menampung
aktivitas penduduknya yang semakin hari semakin berkembang dan bertambah
padat, sementara sumber daya alam dan daya tampung lingkungan seperti
ketersediaan lahan, memiliki keterbatasan untuk mendukung aktivitas
tersebut.
Akibatnya terjadilah permasalahan seperti yang sering kita temui di DKI
seperti macet di mana-mana, sering banjir di musim hujan, kekeringan di
musim kemarau, banyaknya pemukiman padat yang cenderung kumuh,
kebakaran, polusi udara, jauh dari rasa nyaman, banyak warga yang tidak
disiplin malah bisa gampang stres, dll, hehe.
Nah, pertanyaannya, Masterplan seperti uraian di atas (kalau pun
terlaksana dengan baik), apakah bisa menjadi solusi permasalahan DKI
untuk dinikmati dalam jangka waktu yang panjang? Atau bisa menyelesaikan
masalah DKI Jakarta sampai ke akar-akarnya?
Kalau pandangan saya, jawabannya adalah TIDAK. Paling hanya bisa
mengurangi sedikit masalah kemacetan, paling hanya bisa sedikit
memperindah kota Jakarta yang akan tetap semakin padat, paling hanya
bisa, meminimalkan risiko-risiko bencana (tenggelam karena naiknya
permukaan air laut). Namun Jakarta akan tetap tambah padat, polusi di
mana-mana, dan permasalahan-permasalahan baru lainnya selalu akan muncul
sesuai perkembangan kota.
Namun saya sebagai warga DKI sangat berharap masterplan atau blueprint
itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Pemda DKI. Karena hal itu
pasti akan mengurangi permasalahan yang ada dan akan mengurangi
risiko-risiko yang akan timbul di kemudian hari.
Lalu bagaimana solusi untuk menyelesaikan masalah DKI Jakarta sampai ke akar-akarnya?
Wilayah geografis DKI Jakarta dan sekitarnya, sudah memiliki
keterbatasan dan tidak mampu lagi menampung dan memfasilitasi
perputaran ekonomi, aktivitas industri, geliat bisnis atau perdagangan,
pendidikan dan sektor-sektor kehidupan lainnya yang lebih terpusat di
DKI Jakarta dan sekitarnya. Yang hal itu mengakibatkan penumpukan
aktivitas penduduk Indonesia di beberapa titik tertentu saja, yaitu DKI
Jakarta sebagai PUSAT apa pun bagi rakyat Indonesia.
Lalu, apakah harus dibatasi atau dilarang penduduk bermukim atau pindah
ke Jakarta? Apakah harus diusir sebagian penduduk Jakarta, dan disuruh
kembali ke daerahnya masing-masing? Tidak, dan itu bukan solusi.
Penduduk sebagai warga Negara Indonesia, berhak untuk memilih dan
menentukan nasibnya sendiri, siapapun warga Negara Indonesia, berhak
tinggal dimana mereka suka, selama penduduk itu menjalankan kewajibannya
sebagai warga Negara, selama memenuhi kewajiban administrasinya
sebagai warga, dan selama mereka mematuhi peraturan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia.
Masalahnya bukan pada penduduk atau warga dari penjuru daerah yang
datang, pindah, beraktivitas dan bermukim di Jakarta, tapi lebih karena
ibarat “di mana ada gula di situ ada semut”, Jakarta adalah
“pusat gula”, maka semut pun berdatangan dari mana-mana, yaitu penduduk
dari segala penjuru Indonesia.
Warga yang bermukim di daerah, cenderung termotivasi untuk memilih
mencari peluang dalam memperbaiki kehidupannya di “pusat” dari segala
aktivitas, yaitu DKI Jakarta dan sekitarnya, dan ini adalah hal yang
lazim dan wajar bagi setiap manusia sebagai warga Negara yang ingin
mencoba untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Jangan salahkan penduduk yang pada datang ke Jakarta, tapi coba
bertanya, kenapa penduduk dari berbagai penjuru daerah pada datang ke
Jakarta? Lalu apa solusi nya supaya penumpukan aktivitas penduduk
tersebut bisa di urai dan masalahnya bisa diatasi? Dan bagaimana
kira-kira langkah kebijakan dari Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta
beserta jajaran nya dalam menyelesaikan masalah seperti uraian di
atas?
Masalah Jakarta bukanlah hanya sebatas masalah di lingkaran wilayah geografis sesuai batas teritorial saja.
Dan bukan hanya soal berbagai kebijakan yang harus diterapkan oleh
pemerintah DKI saja. Masalah Jakarta juga tidak hanya terkait soal
koordinasi dengan kota penyangga dan daerah yang berdekatan dengan
Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bandung dan Jawa Barat saja.
Namun permasalahan Jakarta kalau menurut saya adalah efek
langsung dan efek tidak langsung dari rangkaian permasalahan Indonesia
secara nasional dari Sabang sampai Merauke.
Kompleksitas dan rumitnya permasalahan di Ibu Kota
juga merupakan imbas dari permasalahan penduduk yang terlihat maupun
yang tidak terlihat yang terjadi di daerah-daerah seluruh Indonesia. Masalah Jakarta juga kompensasi dari berbagai permasalahan di seluruh daerah di Indonesia.
Masalah Jakarta adalah masalah nasional yang harus
dipecahkan dan diselesaikan dengan wawasan nasional, karena semuanya
saling ada keterkaitan. Daerah-daerah, sangat erat kaitannya dengan DKI
Jakarta, terutama berkaitan dengan penduduk atau warga negara Indonesia dan sebaran penduduknya secara umum.
Untuk itu diperlukan koordinasi antara Pemda DKI, Pemerintah Pusat, Pengusaha atau Investor, DPR, DPRD, dan Pemda seluruh Indonesia untuk membuat masterplan, grand design, dan Blueprint
pemerataan pembangunan nasional untuk pengalihan sebagian aktivitas
industri, perdagangan, pendidikan, pemerintahan dll ke wilayah yang
cocok dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah.
Pemerintah dan seluruh komponennya harus bisa merayu investor atau
pengusaha untuk memindahkan, memperluas, atau mengalihkan seluruh atau
sebagian aktivitas bisnis nya ke daerah-daerah yang potensial selain DKI
Jakarta, agar pemerataan pembangunan bisa terwujud. Otomatis Pemerintah pusat dan daerah harus menyiapkan infrastruktur
yang bagus. Dan kebetulan di Indonesia saat ini, untuk transportasi
lewat udara sudah memungkinkan untuk mempermudah rencana tersebut, yaitu
rute penerbangan yang tersedia dan harga tiket pesawat yang jauh lebih
murah dibanding masa lalu.
Tentu saja agar rencana bisa berjalan, seluruh komponen pemerintah harus
memperhatikan daya pikat, kemudahan, keuntungan, dan nilai lebih bagi pengusaha atau investor yang akan berperan sebagai pelaku utama (penebar gula) dalam rencana pemindahan sebagian aktivitas industri dan perdagangan nya ke daerah-daerah yang akan direncanakan.
Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2012/09/25/masalah-dki-jakarta-adalah-masalah-nasional-pemerintah-pusat-dan-daerah-daerah-juga-harus-memberikan-solusi/