Walaupun masterplan atau blue print pembenahan
beraneka ragam permasalahan di DKI Jakarta sudah direncanakan dengan
baik dan terlihat bagus (luar biasa), seperti uraian di tulisan ini
http://sosbud.kompasiana.com/2012/09/08/masterplan-fauzi-bowo-untuk-kawasan-baru-jakarta-di-masa-depan/
. Kemudian walaupun rencana itu nanti dijalankan atau berjalan dengan
baik dan maksimal oleh pemimpin yang (semoga memang) jujur, pintar, dan
amanah (Pemerintahan DKI yang nantinya di bawah komando Jokowi-Ahok).
Namun belum tentu hal itu akan serta-merta bisa menyelesaikan masalah
DKI Jakarta yang semakin hari semakin kompleks dan mungkin tambah rumit
seiring berjalannya waktu.
Kenapa demikian? Karena sumber daya alam memiliki daya dukung dan daya tampung tertentu (terbatas), sementara berat beban yang dipikul berubah-ubah dan cenderung semakin berat dengan bertambah berkembang dan bertambah banyaknya aktivitas jumlah penduduk.
Nah, dari hal di atas dapat kita simpulkan akar dari semua permasalahan DKI Jakarta adalah: Daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, sudah tidak seimbang, tidak selaras, dan tidak serasi lagi untuk menampung aktivitas penduduknya yang semakin hari semakin berkembang dan bertambah padat, sementara sumber daya alam dan daya tampung lingkungan seperti ketersediaan lahan, memiliki keterbatasan untuk mendukung aktivitas tersebut.
Akibatnya terjadilah permasalahan seperti yang sering kita temui di DKI seperti macet di mana-mana, sering banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau, banyaknya pemukiman padat yang cenderung kumuh, kebakaran, polusi udara, jauh dari rasa nyaman, banyak warga yang tidak disiplin malah bisa gampang stres, dll, hehe.
Nah, pertanyaannya, Masterplan seperti uraian di atas (kalau pun terlaksana dengan baik), apakah bisa menjadi solusi permasalahan DKI untuk dinikmati dalam jangka waktu yang panjang? Atau bisa menyelesaikan masalah DKI Jakarta sampai ke akar-akarnya?
Kalau pandangan saya, jawabannya adalah TIDAK. Paling hanya bisa mengurangi sedikit masalah kemacetan, paling hanya bisa sedikit memperindah kota Jakarta yang akan tetap semakin padat, paling hanya bisa, meminimalkan risiko-risiko bencana (tenggelam karena naiknya permukaan air laut). Namun Jakarta akan tetap tambah padat, polusi di mana-mana, dan permasalahan-permasalahan baru lainnya selalu akan muncul sesuai perkembangan kota.
Namun saya sebagai warga DKI sangat berharap masterplan atau blueprint itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Pemda DKI. Karena hal itu pasti akan mengurangi permasalahan yang ada dan akan mengurangi risiko-risiko yang akan timbul di kemudian hari.
Lalu bagaimana solusi untuk menyelesaikan masalah DKI Jakarta sampai ke akar-akarnya?
Wilayah geografis DKI Jakarta dan sekitarnya, sudah memiliki keterbatasan dan tidak mampu lagi menampung dan memfasilitasi perputaran ekonomi, aktivitas industri, geliat bisnis atau perdagangan, pendidikan dan sektor-sektor kehidupan lainnya yang lebih terpusat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Yang hal itu mengakibatkan penumpukan aktivitas penduduk Indonesia di beberapa titik tertentu saja, yaitu DKI Jakarta sebagai PUSAT apa pun bagi rakyat Indonesia.
Lalu, apakah harus dibatasi atau dilarang penduduk bermukim atau pindah ke Jakarta? Apakah harus diusir sebagian penduduk Jakarta, dan disuruh kembali ke daerahnya masing-masing? Tidak, dan itu bukan solusi.
Penduduk sebagai warga Negara Indonesia, berhak untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, siapapun warga Negara Indonesia, berhak tinggal dimana mereka suka, selama penduduk itu menjalankan kewajibannya sebagai warga Negara, selama memenuhi kewajiban administrasinya sebagai warga, dan selama mereka mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Masalahnya bukan pada penduduk atau warga dari penjuru daerah yang datang, pindah, beraktivitas dan bermukim di Jakarta, tapi lebih karena ibarat “di mana ada gula di situ ada semut”, Jakarta adalah “pusat gula”, maka semut pun berdatangan dari mana-mana, yaitu penduduk dari segala penjuru Indonesia.
Warga yang bermukim di daerah, cenderung termotivasi untuk memilih mencari peluang dalam memperbaiki kehidupannya di “pusat” dari segala aktivitas, yaitu DKI Jakarta dan sekitarnya, dan ini adalah hal yang lazim dan wajar bagi setiap manusia sebagai warga Negara yang ingin mencoba untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Jangan salahkan penduduk yang pada datang ke Jakarta, tapi coba bertanya, kenapa penduduk dari berbagai penjuru daerah pada datang ke Jakarta? Lalu apa solusi nya supaya penumpukan aktivitas penduduk tersebut bisa di urai dan masalahnya bisa diatasi? Dan bagaimana kira-kira langkah kebijakan dari Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran nya dalam menyelesaikan masalah seperti uraian di atas?
Masalah Jakarta bukanlah hanya sebatas masalah di lingkaran wilayah geografis sesuai batas teritorial saja. Dan bukan hanya soal berbagai kebijakan yang harus diterapkan oleh pemerintah DKI saja. Masalah Jakarta juga tidak hanya terkait soal koordinasi dengan kota penyangga dan daerah yang berdekatan dengan Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bandung dan Jawa Barat saja. Namun permasalahan Jakarta kalau menurut saya adalah efek langsung dan efek tidak langsung dari rangkaian permasalahan Indonesia secara nasional dari Sabang sampai Merauke.
Kompleksitas dan rumitnya permasalahan di Ibu Kota juga merupakan imbas dari permasalahan penduduk yang terlihat maupun yang tidak terlihat yang terjadi di daerah-daerah seluruh Indonesia. Masalah Jakarta juga kompensasi dari berbagai permasalahan di seluruh daerah di Indonesia.
Masalah Jakarta adalah masalah nasional yang harus dipecahkan dan diselesaikan dengan wawasan nasional, karena semuanya saling ada keterkaitan. Daerah-daerah, sangat erat kaitannya dengan DKI Jakarta, terutama berkaitan dengan penduduk atau warga negara Indonesia dan sebaran penduduknya secara umum.
Untuk itu diperlukan koordinasi antara Pemda DKI, Pemerintah Pusat, Pengusaha atau Investor, DPR, DPRD, dan Pemda seluruh Indonesia untuk membuat masterplan, grand design, dan Blueprint pemerataan pembangunan nasional untuk pengalihan sebagian aktivitas industri, perdagangan, pendidikan, pemerintahan dll ke wilayah yang cocok dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah.
Pemerintah dan seluruh komponennya harus bisa merayu investor atau pengusaha untuk memindahkan, memperluas, atau mengalihkan seluruh atau sebagian aktivitas bisnis nya ke daerah-daerah yang potensial selain DKI Jakarta, agar pemerataan pembangunan bisa terwujud. Otomatis Pemerintah pusat dan daerah harus menyiapkan infrastruktur yang bagus. Dan kebetulan di Indonesia saat ini, untuk transportasi lewat udara sudah memungkinkan untuk mempermudah rencana tersebut, yaitu rute penerbangan yang tersedia dan harga tiket pesawat yang jauh lebih murah dibanding masa lalu.
Tentu saja agar rencana bisa berjalan, seluruh komponen pemerintah harus memperhatikan daya pikat, kemudahan, keuntungan, dan nilai lebih bagi pengusaha atau investor yang akan berperan sebagai pelaku utama (penebar gula) dalam rencana pemindahan sebagian aktivitas industri dan perdagangan nya ke daerah-daerah yang akan direncanakan.
Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2012/09/25/masalah-dki-jakarta-adalah-masalah-nasional-pemerintah-pusat-dan-daerah-daerah-juga-harus-memberikan-solusi/
Kenapa demikian? Karena sumber daya alam memiliki daya dukung dan daya tampung tertentu (terbatas), sementara berat beban yang dipikul berubah-ubah dan cenderung semakin berat dengan bertambah berkembang dan bertambah banyaknya aktivitas jumlah penduduk.
Nah, dari hal di atas dapat kita simpulkan akar dari semua permasalahan DKI Jakarta adalah: Daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, sudah tidak seimbang, tidak selaras, dan tidak serasi lagi untuk menampung aktivitas penduduknya yang semakin hari semakin berkembang dan bertambah padat, sementara sumber daya alam dan daya tampung lingkungan seperti ketersediaan lahan, memiliki keterbatasan untuk mendukung aktivitas tersebut.
Akibatnya terjadilah permasalahan seperti yang sering kita temui di DKI seperti macet di mana-mana, sering banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau, banyaknya pemukiman padat yang cenderung kumuh, kebakaran, polusi udara, jauh dari rasa nyaman, banyak warga yang tidak disiplin malah bisa gampang stres, dll, hehe.
Nah, pertanyaannya, Masterplan seperti uraian di atas (kalau pun terlaksana dengan baik), apakah bisa menjadi solusi permasalahan DKI untuk dinikmati dalam jangka waktu yang panjang? Atau bisa menyelesaikan masalah DKI Jakarta sampai ke akar-akarnya?
Kalau pandangan saya, jawabannya adalah TIDAK. Paling hanya bisa mengurangi sedikit masalah kemacetan, paling hanya bisa sedikit memperindah kota Jakarta yang akan tetap semakin padat, paling hanya bisa, meminimalkan risiko-risiko bencana (tenggelam karena naiknya permukaan air laut). Namun Jakarta akan tetap tambah padat, polusi di mana-mana, dan permasalahan-permasalahan baru lainnya selalu akan muncul sesuai perkembangan kota.
Namun saya sebagai warga DKI sangat berharap masterplan atau blueprint itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Pemda DKI. Karena hal itu pasti akan mengurangi permasalahan yang ada dan akan mengurangi risiko-risiko yang akan timbul di kemudian hari.
Lalu bagaimana solusi untuk menyelesaikan masalah DKI Jakarta sampai ke akar-akarnya?
Wilayah geografis DKI Jakarta dan sekitarnya, sudah memiliki keterbatasan dan tidak mampu lagi menampung dan memfasilitasi perputaran ekonomi, aktivitas industri, geliat bisnis atau perdagangan, pendidikan dan sektor-sektor kehidupan lainnya yang lebih terpusat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Yang hal itu mengakibatkan penumpukan aktivitas penduduk Indonesia di beberapa titik tertentu saja, yaitu DKI Jakarta sebagai PUSAT apa pun bagi rakyat Indonesia.
Lalu, apakah harus dibatasi atau dilarang penduduk bermukim atau pindah ke Jakarta? Apakah harus diusir sebagian penduduk Jakarta, dan disuruh kembali ke daerahnya masing-masing? Tidak, dan itu bukan solusi.
Penduduk sebagai warga Negara Indonesia, berhak untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, siapapun warga Negara Indonesia, berhak tinggal dimana mereka suka, selama penduduk itu menjalankan kewajibannya sebagai warga Negara, selama memenuhi kewajiban administrasinya sebagai warga, dan selama mereka mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Masalahnya bukan pada penduduk atau warga dari penjuru daerah yang datang, pindah, beraktivitas dan bermukim di Jakarta, tapi lebih karena ibarat “di mana ada gula di situ ada semut”, Jakarta adalah “pusat gula”, maka semut pun berdatangan dari mana-mana, yaitu penduduk dari segala penjuru Indonesia.
Warga yang bermukim di daerah, cenderung termotivasi untuk memilih mencari peluang dalam memperbaiki kehidupannya di “pusat” dari segala aktivitas, yaitu DKI Jakarta dan sekitarnya, dan ini adalah hal yang lazim dan wajar bagi setiap manusia sebagai warga Negara yang ingin mencoba untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Jangan salahkan penduduk yang pada datang ke Jakarta, tapi coba bertanya, kenapa penduduk dari berbagai penjuru daerah pada datang ke Jakarta? Lalu apa solusi nya supaya penumpukan aktivitas penduduk tersebut bisa di urai dan masalahnya bisa diatasi? Dan bagaimana kira-kira langkah kebijakan dari Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran nya dalam menyelesaikan masalah seperti uraian di atas?
Masalah Jakarta bukanlah hanya sebatas masalah di lingkaran wilayah geografis sesuai batas teritorial saja. Dan bukan hanya soal berbagai kebijakan yang harus diterapkan oleh pemerintah DKI saja. Masalah Jakarta juga tidak hanya terkait soal koordinasi dengan kota penyangga dan daerah yang berdekatan dengan Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bandung dan Jawa Barat saja. Namun permasalahan Jakarta kalau menurut saya adalah efek langsung dan efek tidak langsung dari rangkaian permasalahan Indonesia secara nasional dari Sabang sampai Merauke.
Kompleksitas dan rumitnya permasalahan di Ibu Kota juga merupakan imbas dari permasalahan penduduk yang terlihat maupun yang tidak terlihat yang terjadi di daerah-daerah seluruh Indonesia. Masalah Jakarta juga kompensasi dari berbagai permasalahan di seluruh daerah di Indonesia.
Masalah Jakarta adalah masalah nasional yang harus dipecahkan dan diselesaikan dengan wawasan nasional, karena semuanya saling ada keterkaitan. Daerah-daerah, sangat erat kaitannya dengan DKI Jakarta, terutama berkaitan dengan penduduk atau warga negara Indonesia dan sebaran penduduknya secara umum.
Untuk itu diperlukan koordinasi antara Pemda DKI, Pemerintah Pusat, Pengusaha atau Investor, DPR, DPRD, dan Pemda seluruh Indonesia untuk membuat masterplan, grand design, dan Blueprint pemerataan pembangunan nasional untuk pengalihan sebagian aktivitas industri, perdagangan, pendidikan, pemerintahan dll ke wilayah yang cocok dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah.
Pemerintah dan seluruh komponennya harus bisa merayu investor atau pengusaha untuk memindahkan, memperluas, atau mengalihkan seluruh atau sebagian aktivitas bisnis nya ke daerah-daerah yang potensial selain DKI Jakarta, agar pemerataan pembangunan bisa terwujud. Otomatis Pemerintah pusat dan daerah harus menyiapkan infrastruktur yang bagus. Dan kebetulan di Indonesia saat ini, untuk transportasi lewat udara sudah memungkinkan untuk mempermudah rencana tersebut, yaitu rute penerbangan yang tersedia dan harga tiket pesawat yang jauh lebih murah dibanding masa lalu.
Tentu saja agar rencana bisa berjalan, seluruh komponen pemerintah harus memperhatikan daya pikat, kemudahan, keuntungan, dan nilai lebih bagi pengusaha atau investor yang akan berperan sebagai pelaku utama (penebar gula) dalam rencana pemindahan sebagian aktivitas industri dan perdagangan nya ke daerah-daerah yang akan direncanakan.
Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2012/09/25/masalah-dki-jakarta-adalah-masalah-nasional-pemerintah-pusat-dan-daerah-daerah-juga-harus-memberikan-solusi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar