Geopolitik Indonesia
Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik) Geopolitik adalah ilmu
yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini
banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan
pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup,
melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi
dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok
politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan
kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan
hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan
sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila
ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas
dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk
mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas
kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi
bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik
dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi
harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman
di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran
Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok–
pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu
sebagai berikut : 1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika,
dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal
strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup
(wilayah).
3.) Wawasan Nasional Indonesia Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai
negara Indonesia.
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO
CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara
menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara
kepulauan. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia Bangsa Indonesia
dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa
Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan
Indonesia. Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar
pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila Wawasan nasional
merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki
terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri,
sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku
bangsa, etnis dan golongan).
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan Dalam kehidupan bernegara,
geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan
diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata
laku negara ybs. Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berlaku
peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu
“Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939),
dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari
garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
Sumber :
materi ringkasan bab II kewarganegaraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar